Seluruh bidan memiliki Surat Tanda Registrasi Bidan (STRB) dan Surat Izin Kerja Bidan (SIKB). Memiliki sertifikasi APN (Asuhan Persalinan Normal) untuk menjamin keamanan persalinan.
Kompeten dalam pelayanan KB, imunisasi, pemeriksaan kehamilan (ANC), hingga pijat bayi sehat.
Bersiaga 24 jam untuk melayani persalinan dan kegawatdaruratan ibu dan anak.